Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Selatan (Sumsel) tahun ini memicu gelombang protes dari masyarakat. Puluhan massa yang geram berkumpul di depan Kantor Gubernur Sumsel, mendesak agar Penjabat (Pj) Gubernur segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, Sutoko. Massa menilai bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini penuh dengan kecurangan dan ketidaktransparanan yang merugikan banyak pihak.
Para demonstran membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan keluhan mereka. Mereka menilai bahwa proses PPDB yang berlangsung carut-marut telah menyebabkan banyak siswa yang seharusnya layak masuk ke sekolah-sekolah favorit justru tersingkir. Hal ini, menurut mereka, menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen dan pengawasan oleh Dinas Pendidikan di bawah pimpinan Sutoko.
Salah satu demonstran, Budi, mengungkapkan bahwa banyak orang tua murid yang kecewa dengan hasil PPDB. "Anak saya sudah belajar keras dan memiliki prestasi yang baik, tapi kenapa malah tidak diterima di sekolah negeri favorit? Ada apa dengan sistem ini?" ujarnya dengan nada kesal. Menurut Budi, banyak laporan mengenai adanya siswa dengan nilai lebih rendah yang justru diterima, sementara siswa berprestasi tidak mendapatkan tempat.
Selain itu, massa juga menuding adanya praktik pungutan liar dalam proses PPDB. Mereka menduga bahwa sejumlah oknum memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi. "Kami mendengar banyak keluhan tentang pungli. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan tegas dari pemerintah," tambah demonstran lainnya, Siti.
Massa yang tergabung dalam aksi protes ini berharap agar Pj Gubernur Sumsel segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka menuntut agar Sutoko dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas carut-marutnya PPDB tahun ini. "Jika tidak ada tindakan tegas, kami khawatir masalah ini akan terus berulang dan merugikan generasi penerus kita," kata Budi.
Menanggapi aksi protes tersebut, pihak Kantor Gubernur Sumsel menyatakan akan segera melakukan investigasi mendalam terkait pelaksanaan PPDB tahun ini. "Kami mendengarkan keluhan masyarakat dan akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar perwakilan dari Kantor Gubernur Sumsel.
Sementara itu, Kadisdik Sutoko belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pencopotannya. Namun, ia sebelumnya pernah menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. "Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan PPDB dengan adil dan transparan," kata Sutoko dalam salah satu kesempatan.
Kisruh PPDB Sumsel tahun ini menjadi sorotan banyak pihak, terutama para orang tua murid yang merasa dirugikan. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat segera menemukan solusi yang tepat untuk memperbaiki sistem PPDB di masa mendatang, sehingga tidak ada lagi siswa yang terpinggirkan akibat ketidakadilan dan ketidaktransparanan. Desakan agar Sutoko dicopot menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat memberikan perubahan positif bagi dunia pendidikan di Sumsel.